Archive for Mei 2019

NAMA : DIMAS YULINKO ISHLAH
KELAS : 2TB03
DOSEN : RAFIQA MAULIDIA


UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL DAN PERENCANAAN
JURUSAN TEKNIK ARSITEKTUR
TAHUN AJARAN 2018/2019


A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Negara Indonesia merupakan negara yang berkomitmen untuk menjadikan demokrasi berkembang di negara ini. Hal ini disebabkan, demokrasi memiliki pemahaman bahwa setiap individu sangat dihargai keberadaannya dalam berpartisipasi menjalankan kehidupan bernegara secara luas dan maksimal. Melalui pemahaman tersebut, dapat diketahui bahwa negara Indonesia sangat menghargai keberadaan rakyatnya. Karena itu, demokrasi perlu ditumbuhkan, dipelihara, dikembangkan, dan dihormati oleh setiap rakyat Indonesia.

Bung Hatta mengemukakan bahwa demokrasi Indonesia merupakan kedaulatan rakyat
berdasarkan kolektivitas yang bersifat desentralistik”. Desentralistik menurut PBB dalamgurupendidikan.com  dapat dikatakan sebagai pemindahan kekuasaan dari pemerintah eeepusat baik itu melalui dekonsentrasi (delegasi) pada pejabat wilayah ataupun melalui devolusi pada badan-badan suatu otonom daerah.

Setiap negara memiliki ciri khas dalam pelaksanaan demokrasinya, termasuk pula negara Indonesia. Hal ini ditentukan oleh sejarah negara yang bersangkutan, kebudayaan, pandangan hidup, serta tujuan yang hendak dicapai. Dengan demikian, pada setiap negara terdapat corak khas demokrasi yang tercermin pada pola sikap,keyakinan dan perasaan tertentu yang mendasari, mengarahkan, dan memberi arti pada tingkah laku dan proses berdemokrasi dalam suatu sistem politik.

2. Tujuan
            Tujuan dari hakikat instrumentasi dan praksis demokrasi Indonesia berrlandaskan pancasila dan uud 1945 :
  Ø  Mengetahui Konsep dan Urgensi Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
  Ø  Mengetahui arti demokrasi
  Ø  Mengetahui nilai-nilai demokrasi
  Ø  Mengetahui alasan diperlukan demokrasi yang bersumber dari Pancasila
  Ø  Mengetahui perkembangan demokrasi di Indonesia



B. PEMBAHASAN
1. Menelusuri Konsep dan Urgensi Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
Apa Demokrasi Itu?
Demokrasi berasal dari dua kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari kutipan pengertian tersebut  tampak bahwa kata demokrasi merujuk sebagai konsep kehidupan negara atau masyarakat  di mana warganegara dewasa  turut  berpartisipasi dalam  pemerintahan melalui wakilnya yang dipilih.
Henry B. Mayo telah mencoba untuk memerinci nilai-nilai ini, dengan catatan tentu saja tidak berarti bahwa setiap masyarakat demokratis semua nilai-nilai ini, melainkan tergantung kepada perkembangan sejarah, aspirasi dan budaya politik masing-masing. Berikut adalah nilai-nilai yang diutarakan Henry B. Mayo.
·         - Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur.
·         - Membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum.
·         - Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman.
·         - Menjamin tegaknya keadilan.
·         - Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dan dalam suatu masyarakat yang sedang 
   berubah.
·         - Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga

Hakikat Instrumentasi dan Praksis Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD NRI 1945  :

·        -  Hakikat demokrasi Indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945 adalah peran utama rakyat dalam proses sosial politik, hal ini sesuai dengan tiga pilar penegak demokrasi yaitu pemerintahan dari rakyat, pemerintahan oleh rakyat dan pemerintahan untuk rakyat.
·       - Instrumentasi demokrasi Indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945 adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
·        - Praksis demokrasi Pancasila berjalan sesuai dengan gerak perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia.
2. Pemikiran tentang Demokrasi Indonesia
Menurut Budiardjo dalam buku Dasar- Dasar  Ilmu  Politik  (2008),  demokrasi  yang dianut  di Indonesia  adalah demokrasi yang berdasarkan Pancasila yang masih terus berkembang dan sifat dan ciri-cirinya terdapat  berbagai tafsiran dan pandangan.  Meskipun demikian  tidak dapat  disangkal  bahwa  nilai-nilai  pokok dari  demokrasi konstitusional telah cukup tersirat dalam UUD NRI 1945.
Menurut Moh. Hatta, kita sudah  mengenal  kultur demokrasi jauh sebelum  Indonesia merdeka, yakni demokrasi desa. Demokrasi desa atau desa-demokrasi merupakan demokrasi asli Indonesia.
 Bercirikan tiga hal yakni  :
·         - cita-cita rapat.
·         - cita-cita massa  protes.
·         - cita-cita tolong menolong.
Ketiga unsur demokrasi desa  tersebut merupakan   dasar   pengembangan   ke  arah demokrasi  Indonesia  yang modern. Demokrasi  Indonesia  yang modern adalah “daulat rakyat” tidak hanya berdaulat  dalam bidang politik, tetapi juga dalam bidang  ekonomi dan social.

3. Alasan Mengapa Diperlukan Demokrasi yang Bersumber dari Pancasila
Hingga sekarang  ini kita masih menyaksikan sejumlah persoalan  tentang kelemahan praktik demokrasi kita. Beberapa permasalahan  tersebut  yang sempat muncul di berbagai media jejaring sosial adalah
·         - Buruknya kinerja lembaga perwakilan dan partai politik
·         - Krisis partisipasi politik rakyat
·         - Munculnya penguasa   di dalam  demokrasi
·         - Demokrasi  saat  ini membuang kedaulatan rakyat.
Terjadinya krisis partisipasi politik rakyat disebabkan karena tidak adanya peluang untuk berpartisipasi atau  karena terbatasnya  kemampuan  untuk berpartisipasi dalam politik. Secara lebih spesifik penyebab rendahnya partisipasi  politik  tersebut  adalah
·         - Pendidikan yang  rendah menyebabkan rakyat kurang aktif dalam melaksanakan  partisipasi politik
·         - Tingkat ekonomi rakyat yang rendah
·         - Partisipasi politik rakyat kurang mendapat tempat oleh Pemerintah.
Munculnya penguasa di dalam demokrasi ditandai oleh  menjamurnya  “dinasti politik” yang  menguasai segala  segi kehidupan  masyarakat:  pemerintahan,  lembaga  perwakilan, bisnis, peradilan, dan sebagainya oleh satu  keluarga atau  kroni. Adapun perihal demokrasi membuang kedaulatan rakyat terjadi akibat adanya kenyataan yang memprihatinkan bahwa setelah tumbangnya struktur kekuasaan   “otokrasi”   ternyata   bukan   demokrasi   yang   kita  peroleh melainkan oligarki di mana kekuasaan terpusat pada sekelompok kecil elit, sementara sebagian besar rakyat (demos) tetap jauh dari sumber-sumber kekuasaan (wewenang, uang, hukum, informasi, pendidikan, dan sebagainya).



C. PENUTUP
1. KESIMPULAN
            Demokrasi berasal dari dua kata “demos” yang berarti rakyat dan “cratein” atau “cratos” yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari kutipan pengertian tersebut  tampak bahwa kata demokrasi merujuk sebagai konsep kehidupan negara atau masyarakat.
Demokrasi di Indonesia selalu mengalami perkembangan dan perubahan. Di samping perkembangan dan perubahan, perlu juga diperhatikan bahwa demokrasi di Indonesia memiliki banyak tantangan. Tantangan-tantangan ini dapat dihindari ketika seluruh rakyat Indonesia memiliki kemauan yang tinggi untuk berusaha menanamkan jiwa demokratis, salah satunya dengan pendidikan demokrasi yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Demokrasi mempunyai arti penting bagi masyarakat yang menggunakannya, sebab dengan demokrasi hak masyarakat untuk menentukan sendiri jalannya organisasi negara dijamin. Oleh sebab itu, hampir semua pengertian yang diberikan untuk istilah demokrasi ini selalu memberikan posisi penting bagi rakyat kendati secara operasional implikasinya di berbagai negara tidak selalu sama. Sekedar untuk menunjukkan betapa rakyat diletakkan pada posisi penting dalam asas demokrasi.
2. SARAN
            Diharapkan masyarakat lebih menyadari tentang pentingnya perkembangan demokrasi di Indonesia berlandaskan pancasila dan UUD NRI 1945, dan pemerintah sebagai pengaruh yang memimpin suatu negara hendaknya menyadari makna dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri dan harus berupaya diwujudkan dalam mengayomi dan menyejahterakan rakyat.

BAGAIMANA HAKIKAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSIS DEMOKRASI INDONESIA BERLANDASKAN PANCASILA DAN NRI UUD 1945

Posted by : Dimas Yulinko Ishlah
Minggu, 26 Mei 2019
0 Comments

- Copyright © YuriinikoBLOG - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -