KRITIK ARSITEKTUR
Nama : Dimas Yulinko I
NPM   : 22316068 
Kelas  : 4TB03

Definisi Kritik Arsitektur

Kritik adalah masalah penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. [1].
Secara etimologis berasal dari bahasa Yunani κριτικός, kritikós – “yang membedakan”, kata ini sendiri diturunkan dari bahasa Yunani Kuna κριτής, krités, artinya “orang yang memberikan pendapat beralasan” atau “analisis”, “pertimbangan nilai”, “interpretasi”, atau “pengamatan”. Istilah ini biasa dipergunakan untuk menggambarkan seorang pengikut posisi yang berselisih dengan atau menentang objek kritikan.

Kritikus modern mencakup kaum profesi atau amatir yang secara teratur memberikan pendapat atau menginterpretasikan seni pentas atau karya lain (seperti karya seniman, ilmuwan, musisi atau aktor) dan, biasanya, menerbitkan pengamatan mereka, sering di jurnal ilmiah. Kaum kritikus banyak jumlahnya di berbagai bidang, termasuk kritikus seni, musik, film, teater atau sandiwara, rumah makan dan penerbitan ilmiah

Metode Kritik Normatif

Hakikat kritik normatif adalah adanya keyakinan (conviction) bahwa di lingkungan dunia manapun, bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola, standar, atau sandaran sebagai sebuah prinsip. Melalui suatu prinsip, keberhasilan kualitas lingkungan buatan dapat dinilai. Suatu norma tidak saja berupa standar fisik yang dapat dikuantifikasi tetapi juga non fisik yang kualitatif. Norma juga berupa sesuatu yang tidak konkret dan bersifat umum dan hampir tidak ada kaitannya dengan bangunan sebagai sebuah benda konstruksi.

Kritik Normatif

Karena kompleksitas, abstraksi dan kekhususannya kritik normatif perlu dibedakan dalam metode sebagai berikut :
·        Metoda Doktrin (satu norma yang bersifat general, pernyataan prinsip yang tak terukur)
·        Metoda Sistemik (suatu norma penyusunan elemen-elemen yang saling berkaitan untuk satu tujuan)
·        Metoda Tipikal (suatu norma yang didasarkan pada model yang digeneralisasi untuk satu kategori bangunan spesifik)
·        Metoda Terukur (sekumpulan dugaan yang mampu mendefinisikan bangunan dengan baik secara kuantitatif)

Kelebihan Kritik Doktrinal
·        Dapat menjadi guideline tunggal sehingga terlepas dari pemahaman yang samar dalam arsitektur
·        Dapat memberi arah yang lebih jelas dalam pengambilan keputusan
·        Dapat memberikan daya yang kuat dalam menginterpretasi ruang
·        Dengan doktrin perancang merasa bergerak dalam nilai moralitas yang benar
·        Memberikan kepastian dalam arsitektur yang ambigu
·        Memperkaya penafsiran

Kekurangan Kritik Doktrinal
·        Mendorong segala sesuatunya tampak mudah
·        Mengarahkan penilaian menjadi lebih sederhana
·        Menganggap kebenaran dalam lingkup yang tunggal
·        Meletakkan kebenaran lebih kepada pertimbangan secara individual
·        Memandang arsitektur secara parsial
·        Memungkinkan tumbuhnya pemikiran dengan kebenaran yang “absolut”
·        Memperlebar tingkat konflik dalam wacana teoritik arsitektur 
  


PERPUSTAKAAN NASIONAL, RI


Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang melaksanakan tugas pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian, perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan di ibukota negara. Perpustakaan Nasional berada di Jalan Medan Merdeka Selatan 11, Jakarta dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pada tanggal 14 September 2017, Presiden Joko Widodo meresmikan Perpusnas baru yang merupakan perpustakaan nasional tertinggi di dunia (126,3 meter) dengan 27 lantai, termasuk tiga lantai parkir bawah tanah (basement).




Awalnya, Perpustakaan Nasional RI merupakan salah satu perwujudan dari penerapan dan pengembangan sistem nasional perpustakaan, secara menyeluruh dan terpadu, sejak dicanangkan pendiriannya tanggal 17 Mei 1980 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef. Ketika itu kedudukannya masih berada dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan setingkat eselon II di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, dan badan ini merupakan hasil integrasi dari empat perpustakaan besar di Jakarta.




Walau secara resmi Perpustakaan Nasional berdiri di pertengahan 1980, namun integrasi keseluruhan secara fisik baru dapat dilakukan pada Januari 1981. Sampai tahun 1987 Perpusnas masih berlokasi di tiga tempat terpisah, yaitu di Jl. Merdeka Barat 12 (Museum Nasional), Jl.

Merdeka Selatan 11 (Perpustakaan SPS) dan Jl. Imam Bonjol 1 (Museum Naskah Proklamasi). Sebagai kepala Perpustakaan Nasional adalah ibu Mastini Hardjoprakoso, MLS, mantan kepala Perpustakaan Museum Nasional.

Atas prakarsa Almarhumah Ibu Tien Suharto, melalui Yayasan Harapan Kita yang dipimpinnya, Perpustakaan Nasional memperoleh sumbangan tanah seluas 16,000 m² lebih berikut gedung baru berlantai sembilan dan sebuah bangunan yang direnovasi. Lahan yang terletak di Jl. Salemba Raya 28A, Jakarta Pusat, merupakan lokasi Koning Willem III School (Kawedri), yakni sekolah HBS pertama di Indonesia ketika zaman kolonial. Bangunan sekolah inilah yang kemudian setelah direnovasi menjadi gedung utama yang digunakan untuk kantor pimpinan dan sekretariat. Gedung di sebelahnya yang berlantai sembilan berfungsi sebagai perpustakaan yang sebenarnya, di mana koleksi bahan pustaka tersimpan dan dilayankan untuk umum.






Dengan selesainya pengerjaan sebagian gedung baru maupun yang direnovasi di Jl. Salemba Raya 28A pada awal 1987, pimpinan dan staf dari tiga bidang (kecuali Bidang Koleksi) pindah ke lokasi tersebut. Gedung baru itu beserta segala perlengkapannya menyatukan semua kegiatan di bawah satu atap yang sebelumnya terpencar di beberapa tempat di Jakarta. Pada usia Perpusnas yang ke-9, secara resmi kompleks itu dibuka yang ditandai dengan penandatanganan sebuah prasasti marmer oleh Presiden dan Ibu Tien Suharto pada tanggal 11 Maret 1989.

Namun, sejalan dengan peresmian kompleks tersebut, sebetulnya ada peristiwa lain yang tidak kalah pentingnya. Sejarah mencatat bahwa lima hari sebelumnya, tepatnya tanggal 6 Maret 1989, telah ditandatangani sebuah keputusan monumental oleh Presiden RI melalui keputusan presiden Nomor 11 Tahun 1989 ini menetapkan Perpustakaan Nasional, setelah digabung dengan Pusat Pembinaan Perpustakaan (pimpinan Drs. Soekarman, MLS) , menjadi Lembaga




Pemerintah Non Departemen (LPND) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kenaikan status kelembagaan ini juga berarti Perpusnas dilepas dari jurisdiksi Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Departemen Pendidikan Nasional), badan induknya yang telah membesarkannya sejak 1980. Ibu Mastini Hardjoprakoso masih dipercaya oleh Pemerintah untuk memimpin lembaga baru ini. Kenyataan ini sekaligus membuktikan komitmen Pemerintah di dalam menaikkan derajat perpustakaan (dan pustakawan) yang selama itu dirasakan selalu "dilupakan". Menurut catatan ketika penggabungan, jumlah koleksi berkisar di angka 600 ribu eksemplar, ditangani oleh sekitar 500 orang karyawan yang berlokasi di dua tempat terpisah, Jl. Salemba Raya 28A dan Jl. Merdeka Selatan 11. Saat ini (Desember 1999) jumlah koleksi diperkirakan 1,100,00 eks, dan jumlah karyawan 700 orang.

Dengan semakin bertambahnya beban tugas dan sejalan dengan kiat Perpusnas dalam menerapkan layanan prima kepada masyarakat, maka diterbitkanlah Keputusan PresidenNomor 50 Tahun 1997 tertanggal 29 Desember 1997. Keppres ini menyempurnakan susunan organisasi, tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional guna mengantisipasi era globalisasi informasi yang sudah kian mendekat. Di antara penyempurnaan tersebut adalah menciptakan jabatan deputi setingkat eselon IB dan menaikkan status Perpustakaan Nasional Provinsi (d.h. Perpustakaan Daerah) menjadi eselon II. Melanjutkan kepemimpinan sebelumnya, Hernandono, MA, MLS, menjadi kepala Perpusnas sejak Oktober 1998.
Perpustakaan Nasional RI kini menjadi perpustakaan yang berskala nasional dalam arti yang sesungguhnya, yaitu sebuah lembaga yang tidak hanya melayani anggota suatu perkumpulan ilmu pengetahuan tertentu, tapi juga melayani anggota masyarakat dari semua lapisan dan golongan. Walau terbuka untuk umum, koleksinya bersifat tertutup dan tidak dipinjamkan untuk dibawa pulang. Layanan itu tidak terbatas hanya pada layanan untuk upaya pengembangan ilmu pengetahuan saja, melainkan pula dalam memenuhi kebutuhan bahan pustaka, khususnya bidang ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan, guna mencerdaskan kehidupan bangsa.


KRITIK ARSITEKTUR NORMATIF

Posted by : Dimas Yulinko Ishlah
Rabu, 22 Januari 2020
0 Comments


  
MAKALAH
Dosen Mata Kuliah :

 RAFIQA MAULIDIA

Disusun Oleh :

DIMAS YULINKO ISHLAH
22316068 / 2TB03

UNIVERSITAS GUNADARMA
FAKULTAS TEKNIK SIPIL & PERENCANAAN
JURUSAN ARSITEKTUR

  

2019
KATA PENGANTAR

Puji Syukur kita panjatkan kepada Tuhan YME sebagai pencipta dan pengatur kehidupan di dunia, karena hanya dengan berkat, rahmat, dan karunia-Nyalah kamidapat menyelesaikan makalah ini. Kami berterima kasih pada Ibu Rafiqa Maulidia selaku Dosen mata kuliah PKN yang telah memberikan tugas ini kepada kami.


Makalah ini merupakan sebuah tugas dalam mata kuliah PKN. Konstitusi yang dibuat oleh penulis guna menunjang proses belajar di perguruan tinggi yang kini tengah dijalani oleh penulis. Adapun judul makalah ini adalah “Konstitusi dan UUD 1945”. Di dalam makalah ini dijelaskan tentang konstitusi yang berlaku di Indonesia serta perubahan konstitusi yang telah berlangsung beberapa kali serta kelemahan-kelemahan yang timbul pasca amandemen tersebut. Selain itu solusi tentang pembentukan Komisi Konstitusi juga akan dibahas secara lebih jelas lagi. Sebagai mahasiswa sudah menjadi kewajiban bagi penulis untuk lebih memahami tentang konstitusi yang menjadi dasar hukum di negeri ini. Pemahaman tentang konstitusi akan berdampak pula pada pemahaman filosofi hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu dengan pembuatan makalah ini, penulis berharap pemahaman penulis serta pembaca tentang konstitusi di Indonesia akan lebih baik.

Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Konstitusi dan UUD 1945. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Wawasan nusantara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap, dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. Untuk itu, wawasan nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku, paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Dalam mewujudkan tujuan nasional banyak mengalami kendala, baik dalam konsep maupun implementasinya. Setiap bangsa memiliki wawasan tersendiri, begitu pun bagi masing-masing negara. Dalam penyelenggaraan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dimana negara itu berada yang didasarkan pada hubungan timbal balik dalam semua aspek didalam suatu negara.
Wawasan nasional sangat diperlukan oleh tiap bangsa atau negara dalam upaya untuk menyelenggarakan kehidupan nasionalnya. Wawasan nasional ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri dari negara yang bersangkutan. Disamping itu kehidupan nasional suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategik, karena setiap bangsa harus mampu memberikan implikasi dan inovasi dalam menghadapi atau mengatasi tantangan dan hambatan yang ada pada lingkungan sehingga masing-masing negara dapat mengejar kajayaannya.

B. RUMUSAN MASALAH
  1. Apa yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
  2. Bagaimana Wawasan Nusantara sebagai geologi Indonesia?
  3. Apa landasan Wawasan Nusantara?
  4. Apa fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara?
C. TUJUAN PENULISAN
  1. Mengetahui penjelasan dari pengertian wawasan nusantara
  2. Mengetahui unsur dasar wawasan nusantara
  3. Mengetahui landasan wawasan nusantara
  4. Memahami wawasan nusantara sebagai geologi Indonesia 


BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, wawasan nusantara berasal dari kata wawasan dan nusantara Wawas (bhs. Jawa) mawas = pandangan, tinjauan, penglihatan indrawi. Wawasan = cara pandang, cara melihat. Nusa = pulau atau kesatuan kepulauan. Antara = letak antara dua unsur (benua dan samudra) Asia dan Australia, serta Hindia dan Fasifik).[5] Nusantara = Indonesia.
  • Pengertian Wawasan
a.    Berdasarkan Deklarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957 tentang wilayah pengairan negara Republik Indonesia yang kemudian dituangkan dalam Undang – Undang nomor 4 tahun 1960 tanggal 18 Februari 1960 tentang tata lautan nusantara dengan memandang seluruh wilayah Indonesia sebagai kesatuan wilayah lebar 12 mil dari garis – garis dasar menghubungkan titik – titik ujung terluar dari pulau – pulau Indonesia terluar,diartikan sebagai “kawasan” atau “wilayah”.
b.    Berdasarkan isi amanat panglima besar Sudirman tahun 1945 yang mengatakan bahwa TNI adalah milik rakyat sedang kewajiban TNI mempertahankan hasil revolusi bangsa dan pembangunan nasional,membela keamanan,keutuhan wilayah,serta kedaulatan negara Republik Indonesia,maka wawasan disini juga diartikan“wilayah”.
c.    Berdasarkan doktrin TNI Catur Dharma Eka Karma sebagai doktrin perjuangan TNI yang menganut wawasan nusantara bahari sebagai wawasan Hankamnas,pengertian wawasan adalah “pandangan” sebagai salah satu aspek falsafah hidup suatu bangsa yang berisikan dorongan dan rangsangan didalam usaha mencapai aspirasi – aspirasi dan tujuan – tujuan nasional.
d.    Wawasan mengandung arti pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggapan inderawi.
e.    Berdasarkan rumusan Lemhanas
Pengertian wawasan diartikan “pandangan”,“tinjauan”,“penglihatan”,“tanggap indrawi”.
f.      Berdasarkan Tap MPR : No. IV/MPR/1973 dan Tap MPR : No. IV/MPR/1978,wawasan nusantara diartikan sebagai “cara pandang”.
  • Nusantara 
a. Berdasarkan kata sansekerta dari kata Dwipantara,“dwipa” artinya nusa atau pulau dan “antara” berarti gugusan pulau yang diapit antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan Pasifik). 
b. Berdasarkan kitab Negarakertagama karangan Empu Tantular arti Nusantara ialah “Pulau – pulau di luar Pulau Jawa dengan Majapahit sebagai ibu kotanya”.
c. Berdasarkan pengertian modern nusantara adalah sebagai pengganti nama “Indonesia”.
  • Wawasan Nusantara
a.    Secara terminologis, menurut Prof.Dr. Wan Usman : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
b.    Wawasan nusantara ialah cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya, yaitu Pancasila dan Undang - Undang 1945 sebagai aspirasi suatu bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah - tengah lingkungannya.
c.    Menurut Kelompok Kerja Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
d.    Menurut GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara) 1998 : “Wawasan Nusantara” adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkung-annya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dari pengertian diatas,dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang, cara melihat, cara meninjau bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Wawasan Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia & Geopolitik sebagai Ilmu Bumi Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup.Geopolitik dimaknai sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat geopolitik.
Paham Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham geopolitik bangsa Indonesia terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara.Bagi bangsa Indonesia, geopolitik merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya.Untuk Indonesia, geopolitik adalah kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis tersebut.
Secara geografis, Indonesia memiliki ciri khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit Geostationary Satellite Orbit (GSO). Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai Benua Maritim Indonesia.Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV.Atas dasar itulah Indonesia mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu Wawasan Nusantara.Dan secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia Belanda.
Berdasarkan fakta geografis dan sejarah inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan Nusantara.Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.

Hakikat, Kedudukan, Fungsi, Tujuan, dan Manfaat Wawasan Nusantara
1.    Hakikat wasantara adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam pengertian ini wasantara diwujudkan dengan pernyataan kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial – budaya, dan kesatuan pertahanan keamanan.
2.    Wasantara berkedudukan sebagai visi bangsa, yaitu keadaan masa depan bangsa dan wilayah Indonesia yang utuh yang diinginkan.
3.    Fungsi wasantara adalah sebagai pedoman, motivasi, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.    Tujuan wasantara adalah terwujudnya nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
5.    Manfaat wasantara antara lain :
a.    Diterima dan diakuinya konsepsi wasantara di forum internasional, yaitu asas negara kepulauan berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional 1982.
b.    Pertambahan luas wilayah teritorial Indonesia, yaitu yang asalnya hanya 2 juta km2 berdasarkan Ordonansi 1939, menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatuan wilayah.
a.    Tepatnya dengan wasantara luas wilayah Indonesia menjadi : Luas daratan 2.027.087 km2; luas laut 3.166.163 km2 (ter-masuk luas landas kontinental 2.200.000 km20, luas ZEE 1.577.300 mil persegi.
c.    Menghasilkan cara pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa Indonesia.
Unsur-Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Unsur-unsur dasar Wawasan nUsantara ada 3, yaitu :
  • Wadah (Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya ialah bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
  • Isi (Content)
“Isi” adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.Isi ini sendiri menyangkut dua hal yang esensial, yakni :
1. Relasasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama, dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional. 
2. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
  • Tata Laku (Conduct)
“Tata laku” merupakan hasil interaksi antara “wadah” dan “isi” yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah. Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kehidupan Pertahanan dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
  • Kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar.
  • Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
  • Membangun TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah terluar Indonesia.




















BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
·         Ada tiga faktor yang mempengaruhi adanya konsep wawasan nusantara,yaitu : aspek historis, aspek geografis,geopolitik dan geostrategis serta kepentingan nasional.
·         Tujuan wasantara adalah terwujudnya nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
·         Cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia.
·         Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
·         Terdapat tiga unsur dasar wasantara : Wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct).

SARAN
·         Sebagai masyarakat Indonesia yang berpendidikan dan mengetahui apa dasar dan tujuan dari Wawasan Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun kebudayaan Indonesia sangat beragam, Jadilah generasi yang selalu melihat akan sejarah dan perjuangan para pendiri kemerdekaaan dan jangan lupa akan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
  

Daftar Pustaka:

Google


PERTANYAAN TUGAS SOFTSKILL


1. Bagaimana pentingnya dalam pembangunan nasional?
Bagaimana strategi yg harus ditempuh agar kesadaran membayar pajak masyarakat semakin meningkat.?

Jawab :

  • Bisa saya bilang sangat penting dikarenakan pendududk itu yang akan membangun sebuah negeri menjadi lebih baik, bukan hanya lembaga karena penduduk adalah faktor utama dibanding lembaga lainnya (kekuatan dari rakyat bukan hanya pemimpin). Serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Indikator kualitas/mutu sumber daya manusia (SDM) dapat dilihat dari sudut pandang beberapa aspek seperti tingkat pendidikan, pendapatan, dan tingkat kesehatan. Indikator dari tingkat kesehatan penduduk dapat kita lihat dari angka kematian dan angka harapan hidupnya. Tingginya angka kematian menggambarkan tingkat kesehatan penduduk yang rendah dan tingginya angka harapan hidup menggambarkan tingkat kesehatan penduduk yang baik. Tingkat kesehatan penduduk juga selalu berhubungan dengan pendapatan penduduk. Semakin tinggi pendapatan penduduk suatu bangsa, maka pengeluaran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan juga akan semakin tinggi. Penduduk yang memiliki pendapatan tinggi dapat menikmati makanan yang berkualitas dan memenuhi standar kesehatan. Sementara penduduk yang tinggi tingkat pendidikannya diharapkan akan memiliki produktivitas yang tinggi pula bila jika dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah. Perjuangan untuk membangun bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas penduduknya. Penduduk yang berkualitas tentu akan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin yang cakap dan berkualitas. Pemimpin yang berkualitas diharapkan akan mampu membawa bangsa dan negara menuju kemakmuran dan kejayaan. Pada jaman pergerakan nasional, jumlah penduduk Indonesia yang dapat baca tulis sangat sedikit. Berdasarkan indikator pendidikan, kualitas penduduk bangsa Indonesia pada masa penjajahan sangatlah rendah. Kondisi kesehatan dan tingkat kesejahteraan rakyat pada jaman penjajahan juga sangat memprihatinkan. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat Indonesia, menjadi salah satu penyebab bangsa asing mudah mengelabui bangsa Indonesia. Namun sejalan dengan waktu, terjadi perubahan penting pada tingkat kualitas penduduk Indonesia pada awal abad XX. Perubahan tersebut terutama terjadi dalam bidang pendidikan. Semakin banyak sekolah yang berkembang di Indonesia, semakin banyak juga kaum terpelajar di Indonesia. Kelompok inilah yang berperan besar dalam pergerakan nasional Bangsa Indonesia. Semakin membaiknya tingkat kualitas pendidikan di Indonesia, menyebabkan kualitas penduduk Indonesia semakin meningkat.

  •  Kalau dari saya agar strateginya bagus agar masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak lebih disesuaikan lah, karena yang sekrang ungkin bagi beberapa orang (kecil) bagi beberapa orang besar, kenapa? karena SDM, penghasilan, pemberdayaan masyarakat di egeri ini (KURANG) jelas KURANG BANGET, kenapa saya sangat menekankan itu sampai di capslock? karena jujur banyak banget fakta di negeri ini yang rakyatnya sendiri kurang mampu karena kurangnya perhatian dari pemerintah, malah pemFITRIASTARUerintah lebih merhatiin rakyat atas serta asing juga dipersilakan, oleh karena itu balik ke pemberdayaan serta pemerataan perdivisi agar tidak terjadi kesenjangan sosial sih... selebihnya masalah pajak dengan strategi itu pastinya masyarakat juga akan mau membayar pjak karena memmang adil dari sananya ak berat kayak sekrang) mungkin ya beberapa kalangan sih biasa aja, tapi beberapa kalangan merasa sangat berat karena adanya pajak. 

  • Strategi berikutnya dengan memperbaiki fasilitas publik tidak hanya di KORUPSI saja atau hanya didiamkan, sehingga timbulnya kesan negatif dari masyarakat untuk lembaga perpajakan yang ada di negeri ini.Jika fasilitas atau sesuatu yang dibutuhkan masyarakat banyak di realisasikan pasti masyarakat juga tidak segan untuk membayar pajak, contohnya di luar negeribanyak kok... negara" maju banyak dikelola oleh sistem pemerintahan dan perpajkkan yang bagus meski nilai pajaknya tinggi tapi gak banyak yang ngeluh karena sudah rata dan setimpal dengan yang diberikan kepada rakyatnya.



PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN - HAKIKAT WAWASAN NUSANTARA

Posted by : Dimas Yulinko Ishlah
Sabtu, 20 Juli 2019
0 Comments

- Copyright © YuriinikoBLOG - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -