KRITIK ARSITEKTUR
Nama : Dimas Yulinko I
NPM : 22316068
Kelas : 4TB03
Definisi Kritik Arsitektur
Kritik adalah masalah
penganalisaan dan pengevaluasian sesuatu dengan tujuan untuk meningkatkan
pemahaman, memperluas apresiasi, atau membantu memperbaiki pekerjaan. [1].
Secara etimologis berasal dari bahasa Yunani κριτικός, kritikós –
“yang membedakan”, kata ini sendiri diturunkan dari bahasa Yunani Kuna κριτής,
krités, artinya “orang yang memberikan pendapat beralasan” atau “analisis”,
“pertimbangan nilai”, “interpretasi”, atau “pengamatan”. Istilah ini biasa
dipergunakan untuk menggambarkan seorang pengikut posisi yang berselisih dengan
atau menentang objek kritikan.
Kritikus modern mencakup
kaum profesi atau amatir yang secara teratur memberikan pendapat atau
menginterpretasikan seni pentas atau karya lain (seperti karya seniman,
ilmuwan, musisi atau aktor) dan, biasanya, menerbitkan pengamatan mereka,
sering di jurnal ilmiah. Kaum kritikus banyak jumlahnya di berbagai bidang,
termasuk kritikus seni, musik, film, teater atau sandiwara, rumah makan dan
penerbitan ilmiah
Metode Kritik
Normatif
Hakikat kritik normatif
adalah adanya keyakinan (conviction) bahwa di lingkungan dunia manapun,
bangunan dan wilayah perkotaan selalu dibangun melalui suatu model, pola,
standar, atau sandaran sebagai sebuah prinsip. Melalui suatu prinsip,
keberhasilan kualitas lingkungan buatan dapat dinilai. Suatu norma tidak saja
berupa standar fisik yang dapat dikuantifikasi tetapi juga non fisik yang
kualitatif. Norma juga berupa sesuatu yang tidak konkret dan bersifat umum dan
hampir tidak ada kaitannya dengan bangunan sebagai sebuah benda konstruksi.
Kritik
Normatif
Karena
kompleksitas, abstraksi dan kekhususannya kritik normatif perlu dibedakan dalam
metode sebagai berikut :
·
Metoda
Doktrin (satu norma yang bersifat general, pernyataan prinsip yang tak terukur)
·
Metoda
Sistemik (suatu norma penyusunan elemen-elemen yang saling berkaitan untuk satu
tujuan)
·
Metoda
Tipikal (suatu norma yang didasarkan pada model yang digeneralisasi untuk satu
kategori bangunan spesifik)
·
Metoda
Terukur (sekumpulan dugaan yang mampu mendefinisikan bangunan dengan baik
secara kuantitatif)
Kelebihan
Kritik Doktrinal
·
Dapat
menjadi guideline tunggal sehingga terlepas dari pemahaman yang samar dalam
arsitektur
·
Dapat
memberi arah yang lebih jelas dalam pengambilan keputusan
·
Dapat
memberikan daya yang kuat dalam menginterpretasi ruang
·
Dengan
doktrin perancang merasa bergerak dalam nilai moralitas yang benar
·
Memberikan
kepastian dalam arsitektur yang ambigu
·
Memperkaya
penafsiran
Kekurangan
Kritik Doktrinal
·
Mendorong
segala sesuatunya tampak mudah
·
Mengarahkan
penilaian menjadi lebih sederhana
·
Menganggap
kebenaran dalam lingkup yang tunggal
·
Meletakkan
kebenaran lebih kepada pertimbangan secara individual
·
Memandang
arsitektur secara parsial
·
Memungkinkan
tumbuhnya pemikiran dengan kebenaran yang “absolut”
·
Memperlebar
tingkat konflik dalam wacana teoritik arsitektur
PERPUSTAKAAN NASIONAL, RI
Perpustakaan Nasional Republik Indonesia
(Perpusnas) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang melaksanakan tugas
pemerintahan dalam bidang perpustakaan yang berfungsi sebagai perpustakaan
pembina, perpustakaan rujukan, perpustakaan deposit, perpustakaan penelitian,
perpustakaan pelestarian, dan pusat jejaring perpustakaan, serta berkedudukan
di ibukota negara. Perpustakaan Nasional berada di Jalan Medan Merdeka Selatan
11, Jakarta dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Pada
tanggal 14 September 2017, Presiden Joko Widodo meresmikan Perpusnas baru yang
merupakan perpustakaan nasional tertinggi di dunia (126,3 meter) dengan 27
lantai, termasuk tiga lantai parkir bawah tanah (basement).
Awalnya, Perpustakaan Nasional RI
merupakan salah satu perwujudan dari penerapan dan pengembangan sistem nasional
perpustakaan, secara menyeluruh dan terpadu, sejak dicanangkan pendiriannya
tanggal 17 Mei 1980 oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Daoed Joesoef.
Ketika itu kedudukannya masih berada dalam lingkungan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan setingkat eselon II di bawah Direktorat Jenderal Kebudayaan, dan
badan ini merupakan hasil integrasi dari empat perpustakaan besar di Jakarta.
Walau secara resmi Perpustakaan Nasional
berdiri di pertengahan 1980, namun integrasi keseluruhan secara fisik baru
dapat dilakukan pada Januari 1981. Sampai tahun 1987 Perpusnas masih berlokasi
di tiga tempat terpisah, yaitu di Jl. Merdeka Barat 12 (Museum Nasional), Jl.
Merdeka Selatan 11 (Perpustakaan SPS)
dan Jl. Imam Bonjol 1 (Museum Naskah Proklamasi). Sebagai kepala Perpustakaan
Nasional adalah ibu Mastini Hardjoprakoso, MLS, mantan kepala Perpustakaan
Museum Nasional.
Atas prakarsa Almarhumah Ibu Tien
Suharto, melalui Yayasan Harapan Kita yang dipimpinnya, Perpustakaan Nasional
memperoleh sumbangan tanah seluas 16,000 m² lebih berikut gedung baru berlantai
sembilan dan sebuah bangunan yang direnovasi. Lahan yang terletak di Jl.
Salemba Raya 28A, Jakarta Pusat, merupakan lokasi Koning Willem III School
(Kawedri), yakni sekolah HBS pertama di Indonesia ketika zaman kolonial.
Bangunan sekolah inilah yang kemudian setelah direnovasi menjadi gedung utama
yang digunakan untuk kantor pimpinan dan sekretariat. Gedung di sebelahnya yang
berlantai sembilan berfungsi sebagai perpustakaan yang sebenarnya, di mana
koleksi bahan pustaka tersimpan dan dilayankan untuk umum.
Dengan selesainya pengerjaan sebagian
gedung baru maupun yang direnovasi di Jl. Salemba Raya 28A pada awal 1987,
pimpinan dan staf dari tiga bidang (kecuali Bidang Koleksi) pindah ke lokasi
tersebut. Gedung baru itu beserta segala perlengkapannya menyatukan semua
kegiatan di bawah satu atap yang sebelumnya terpencar di beberapa tempat di
Jakarta. Pada usia Perpusnas yang ke-9, secara resmi kompleks itu dibuka yang
ditandai dengan penandatanganan sebuah prasasti marmer oleh Presiden dan Ibu
Tien Suharto pada tanggal 11 Maret 1989.
Namun, sejalan dengan peresmian kompleks
tersebut, sebetulnya ada peristiwa lain yang tidak kalah pentingnya. Sejarah
mencatat bahwa lima hari sebelumnya, tepatnya tanggal 6 Maret 1989, telah
ditandatangani sebuah keputusan monumental oleh Presiden RI melalui keputusan
presiden Nomor 11 Tahun 1989 ini menetapkan Perpustakaan Nasional, setelah
digabung dengan Pusat Pembinaan Perpustakaan (pimpinan Drs. Soekarman, MLS) ,
menjadi Lembaga
Pemerintah Non Departemen (LPND) yang
berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Kenaikan
status kelembagaan ini juga berarti Perpusnas dilepas dari jurisdiksi
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang
Departemen Pendidikan Nasional), badan induknya yang telah membesarkannya sejak
1980. Ibu Mastini Hardjoprakoso masih dipercaya oleh Pemerintah untuk memimpin
lembaga baru ini. Kenyataan ini sekaligus membuktikan komitmen Pemerintah di
dalam menaikkan derajat perpustakaan (dan pustakawan) yang selama itu dirasakan
selalu "dilupakan". Menurut catatan ketika penggabungan, jumlah
koleksi berkisar di angka 600 ribu eksemplar, ditangani oleh sekitar 500 orang
karyawan yang berlokasi di dua tempat terpisah, Jl. Salemba Raya 28A dan Jl.
Merdeka Selatan 11. Saat ini (Desember 1999) jumlah koleksi diperkirakan
1,100,00 eks, dan jumlah karyawan 700 orang.
Dengan semakin bertambahnya beban tugas
dan sejalan dengan kiat Perpusnas dalam menerapkan layanan prima kepada
masyarakat, maka diterbitkanlah Keputusan PresidenNomor 50 Tahun 1997
tertanggal 29 Desember 1997. Keppres ini menyempurnakan susunan organisasi,
tugas dan fungsi Perpustakaan Nasional guna mengantisipasi era globalisasi
informasi yang sudah kian mendekat. Di antara penyempurnaan tersebut adalah
menciptakan jabatan deputi setingkat eselon IB dan menaikkan status
Perpustakaan Nasional Provinsi (d.h. Perpustakaan Daerah) menjadi eselon II. Melanjutkan
kepemimpinan sebelumnya, Hernandono, MA, MLS, menjadi kepala Perpusnas sejak
Oktober 1998.
Perpustakaan Nasional RI kini menjadi
perpustakaan yang berskala nasional dalam arti yang sesungguhnya, yaitu sebuah
lembaga yang tidak hanya melayani anggota suatu perkumpulan ilmu pengetahuan
tertentu, tapi juga melayani anggota masyarakat dari semua lapisan dan
golongan. Walau terbuka untuk umum, koleksinya bersifat tertutup dan tidak
dipinjamkan untuk dibawa pulang. Layanan itu tidak terbatas hanya pada layanan
untuk upaya pengembangan ilmu pengetahuan saja, melainkan pula dalam memenuhi
kebutuhan bahan pustaka, khususnya bidang ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan,
guna mencerdaskan kehidupan bangsa.
KRITIK ARSITEKTUR NORMATIF
MAKALAH
Dosen
Mata Kuliah :
RAFIQA MAULIDIA
Disusun
Oleh :
DIMAS YULINKO ISHLAH
22316068
/ 2TB03
UNIVERSITAS
GUNADARMA
FAKULTAS
TEKNIK SIPIL & PERENCANAAN
JURUSAN
ARSITEKTUR
2019
KATA
PENGANTAR
Puji Syukur kita panjatkan kepada Tuhan
YME sebagai pencipta dan pengatur kehidupan di dunia, karena hanya dengan
berkat, rahmat, dan karunia-Nyalah kamidapat menyelesaikan makalah ini. Kami
berterima kasih pada Ibu Rafiqa Maulidia selaku Dosen mata kuliah PKN yang
telah memberikan tugas ini kepada kami.
Makalah ini merupakan sebuah tugas dalam
mata kuliah PKN. Konstitusi yang dibuat oleh penulis guna menunjang proses
belajar di perguruan tinggi yang kini tengah dijalani oleh penulis. Adapun
judul makalah ini adalah “Konstitusi dan UUD 1945”. Di dalam makalah ini
dijelaskan tentang konstitusi yang berlaku di Indonesia serta perubahan
konstitusi yang telah berlangsung beberapa kali serta kelemahan-kelemahan yang
timbul pasca amandemen tersebut. Selain itu solusi tentang pembentukan Komisi
Konstitusi juga akan dibahas secara lebih jelas lagi. Sebagai mahasiswa sudah
menjadi kewajiban bagi penulis untuk lebih memahami tentang konstitusi yang
menjadi dasar hukum di negeri ini. Pemahaman tentang konstitusi akan berdampak
pula pada pemahaman filosofi hukum yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu
dengan pembuatan makalah ini, penulis berharap pemahaman penulis serta pembaca
tentang konstitusi di Indonesia akan lebih baik.
Kami sangat berharap makalah ini dapat
berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai
Konstitusi dan UUD 1945. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas
ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk
itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan
datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang
membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang
membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami
sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan
saran yang membangun demi kesempurnaan makalah ini.
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Wawasan nusantara dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan harus tercemin dalam pola pikir, pola sikap,
dan pola tindak senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan negara diatas
kepentingan pribadi dan golongan. Untuk itu, wawasan nusantara menjadi nilai
yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap dan
strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan perilaku,
paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan
identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Dalam mewujudkan tujuan nasional banyak
mengalami kendala, baik dalam konsep maupun implementasinya. Setiap bangsa
memiliki wawasan tersendiri, begitu pun bagi masing-masing negara. Dalam
penyelenggaraan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungan dimana
negara itu berada yang didasarkan pada hubungan timbal balik dalam semua aspek
didalam suatu negara.
Wawasan nasional sangat diperlukan oleh
tiap bangsa atau negara dalam upaya untuk menyelenggarakan kehidupan
nasionalnya. Wawasan nasional ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri dari negara yang bersangkutan.
Disamping itu kehidupan nasional suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh
perkembangan lingkungan strategik, karena setiap bangsa harus mampu memberikan
implikasi dan inovasi dalam menghadapi atau mengatasi tantangan dan hambatan
yang ada pada lingkungan sehingga masing-masing negara dapat mengejar
kajayaannya.
B. RUMUSAN MASALAH
- Apa
yang dimaksud dengan wawasan nusantara?
- Bagaimana
Wawasan Nusantara sebagai geologi Indonesia?
- Apa
landasan Wawasan Nusantara?
- Apa
fungsi dan tujuan Wawasan Nusantara?
C. TUJUAN PENULISAN
- Mengetahui
penjelasan dari pengertian wawasan nusantara
- Mengetahui
unsur dasar wawasan nusantara
- Mengetahui
landasan wawasan nusantara
- Memahami
wawasan nusantara sebagai geologi Indonesia
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Wawasan Nusantara
Secara etimologis, wawasan nusantara
berasal dari kata wawasan dan nusantara Wawas (bhs. Jawa) mawas =
pandangan, tinjauan, penglihatan indrawi. Wawasan = cara pandang, cara melihat.
Nusa = pulau atau kesatuan kepulauan. Antara = letak antara dua unsur (benua
dan samudra) Asia dan Australia, serta Hindia dan Fasifik).[5] Nusantara =
Indonesia.
- Pengertian
Wawasan
a. Berdasarkan Deklarasi
Juanda tanggal 13 Desember 1957 tentang wilayah pengairan negara Republik
Indonesia yang kemudian dituangkan dalam Undang – Undang nomor 4 tahun 1960
tanggal 18 Februari 1960 tentang tata lautan nusantara dengan memandang seluruh
wilayah Indonesia sebagai kesatuan wilayah lebar 12 mil dari garis – garis
dasar menghubungkan titik – titik ujung terluar dari pulau – pulau Indonesia
terluar,diartikan sebagai “kawasan” atau “wilayah”.
b. Berdasarkan isi amanat
panglima besar Sudirman tahun 1945 yang mengatakan bahwa TNI adalah milik
rakyat sedang kewajiban TNI mempertahankan hasil revolusi bangsa dan
pembangunan nasional,membela keamanan,keutuhan wilayah,serta kedaulatan negara
Republik Indonesia,maka wawasan disini juga diartikan“wilayah”.
c. Berdasarkan doktrin TNI
Catur Dharma Eka Karma sebagai doktrin perjuangan TNI yang menganut wawasan
nusantara bahari sebagai wawasan Hankamnas,pengertian wawasan
adalah “pandangan” sebagai salah satu aspek falsafah hidup suatu
bangsa yang berisikan dorongan dan rangsangan didalam usaha mencapai aspirasi –
aspirasi dan tujuan – tujuan nasional.
d. Wawasan mengandung arti
pandangan, penglihatan, tinjauan atau tanggapan inderawi.
e. Berdasarkan rumusan
Lemhanas
Pengertian wawasan
diartikan “pandangan”,“tinjauan”,“penglihatan”,“tanggap indrawi”.
f. Berdasarkan Tap MPR :
No. IV/MPR/1973 dan Tap MPR : No. IV/MPR/1978,wawasan nusantara diartikan
sebagai “cara pandang”.
- Nusantara
a. Berdasarkan kata sansekerta dari kata
Dwipantara,“dwipa” artinya nusa atau pulau dan “antara” berarti gugusan pulau
yang diapit antara dua benua (Asia dan Australia) dan dua samudra (Hindia dan
Pasifik).
b. Berdasarkan kitab Negarakertagama
karangan Empu Tantular arti Nusantara ialah “Pulau – pulau di luar Pulau Jawa
dengan Majapahit sebagai ibu kotanya”.
c. Berdasarkan pengertian modern
nusantara adalah sebagai pengganti nama “Indonesia”.
- Wawasan
Nusantara
a. Secara terminologis,
menurut Prof.Dr. Wan Usman : “Wawasan Nusantara” adalah cara
pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
b. Wawasan nusantara ialah
cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide
nasionalnya, yaitu Pancasila dan Undang - Undang 1945 sebagai aspirasi suatu
bangsa yang merdeka, berdaulat dan bermartabat di tengah - tengah
lingkungannya.
c. Menurut Kelompok Kerja
Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) 1999 : “Wawasan Nusantara” adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan
nasional.
d. Menurut GBHN
(Garis-garis Besar Haluan Negara) 1998 : “Wawasan Nusantara” adalah
cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkung-annya,
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dari pengertian diatas,dapat disimpulkan
bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang, cara melihat, cara meninjau bangsa
Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai
strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan
wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
Wawasan
Nusantara sebagai Geopolitik Indonesia & Geopolitik sebagai Ilmu Bumi
Politik
Geopolitik secara etimologi berasal dari
bahasa yunani, yaitu Geo yang berarti bumi dan tidak lepas dari pengaruh letak
serta kondisi geografis bumi yang menjadi wilayah hidup.Geopolitik dimaknai
sebagai penyelenggaraan Negara yang setiap kebijakannya dikaitkan dengan
masalah-masalah geografi wilayah atau tempat tinggal suatu bangsa.
Istilah geopolitik pertama kali diartikan
oleh Frederich Ratzel sebagai ilmu bumi politik (political geography) yang
kemudian diperluas oleh Rudolf Kjellen menjadi geographical politic, disingkat
geopolitik.
Paham
Geopolitik Bangsa Indonesia
Paham geopolitik bangsa Indonesia
terumuskan dalam konsepsi Wawasan Nusantara.Bagi bangsa Indonesia, geopolitik
merupakan pandangan baru dalam mempertimbangkan faktor-faktor geografis wilayah
Negara untuk mencapai tujuan nasionalnya.Untuk Indonesia, geopolitik adalah
kebijakan dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan memamfaatkan keuntungan
letak geografis Negara berdasarkan pengetahuan ilmiah tentang kondisi geografis
tersebut.
Secara geografis, Indonesia memiliki ciri
khas, yakni diapit dua samudra dan dua benua serta terletak dibawah orbit
Geostationary Satellite Orbit (GSO). Dan Indonesia bisa bisa disebut sebagai
Benua Maritim Indonesia.Wilayah Negara Indonesia tersebut dituangkan secara
yuridis formal dalam Pasal 25A UUD 1945 Amandemen IV.Atas dasar itulah
Indonesia mengembangkan paham geopolitik nasionalnya, yaitu Wawasan
Nusantara.Dan secara historis, wilayah Indonesia sebelumnya adalah wilayah
bekas jajahan Belanda yang dulunya disebut Hindia Belanda.
Berdasarkan fakta geografis dan sejarah
inilah, wilayah Indonesia beserta apa yang ada di dalamnya dipandang sebagai
satu kesatuan. Pandangan atau Wawasan nasional Indonesia ini dinamakan Wawasan
Nusantara.Wawasan Nusantara sebagai konsepsi geopolitik bangsa Indonesia.
Hakikat,
Kedudukan, Fungsi, Tujuan, dan Manfaat Wawasan Nusantara
1. Hakikat wasantara
adalah keutuhan bangsa dan kesatuan wilayah nasional, atau persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah. Dalam pengertian ini wasantara diwujudkan dengan pernyataan
kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial
– budaya, dan kesatuan pertahanan keamanan.
2. Wasantara berkedudukan
sebagai visi bangsa, yaitu keadaan masa depan bangsa dan wilayah Indonesia yang
utuh yang diinginkan.
3. Fungsi wasantara adalah
sebagai pedoman, motivasi, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijakan,
keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
4. Tujuan wasantara adalah
terwujudnya nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
5. Manfaat wasantara
antara lain :
a. Diterima dan diakuinya
konsepsi wasantara di forum internasional, yaitu asas negara kepulauan
berdasarkan Konvensi Hukum Laut Internasional 1982.
b. Pertambahan luas
wilayah teritorial Indonesia, yaitu yang asalnya hanya 2 juta km2 berdasarkan
Ordonansi 1939, menjadi 5 juta km2 sebagai satu kesatuan wilayah.
a. Tepatnya dengan
wasantara luas wilayah Indonesia menjadi : Luas daratan 2.027.087 km2; luas
laut 3.166.163 km2 (ter-masuk luas landas kontinental 2.200.000 km20, luas ZEE
1.577.300 mil persegi.
c. Menghasilkan cara
pandang tentang keutuhan wilayah nusantara yang perlu dipertahankan oleh bangsa
Indonesia.
Unsur-Unsur
Dasar Wawasan Nusantara
Unsur-unsur dasar Wawasan nUsantara ada
3, yaitu :
- Wadah
(Countour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba
nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya ialah
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Isi
(Content)
“Isi” adalah aspirasi bangsa yang
berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam
pembukaan UUD 1945.Isi ini sendiri menyangkut dua hal yang esensial, yakni :
1. Relasasi aspirasi bangsa sebagai
kesepakatan bersama, dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan
nasional.
2. Persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata
Laku (Conduct)
“Tata laku” merupakan hasil interaksi
antara “wadah” dan “isi” yang terdiri dari tata laku bathiniah dan lahiriah.
Tata laku bathiniah mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia, sedangkan Tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan,
perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kehidupan
Pertahanan dan Keamanan
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam kehidupan pertahanan dan keamanan, yaitu :
- Kegiatan
pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut
merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan
tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang
mengganggu keamanan kepada aparat dan belajar.
- Membangun
rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi
ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan
membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda
daerah dengan kekuatan keamanan.
- Membangun
TNI yang profesional serta menyediakan sarana dan prasarana yang memadai
bagi kegiatan pengamanan wilayah Indonesia, terutama pulau dan wilayah
terluar Indonesia.
BAB
III
PENUTUP
KESIMPULAN
· Ada tiga faktor yang
mempengaruhi adanya konsep wawasan nusantara,yaitu : aspek historis, aspek
geografis,geopolitik dan geostrategis serta kepentingan nasional.
· Tujuan wasantara adalah
terwujudnya nasionalisme yang tinggi dalam segala aspek kehidupan rakyat
Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan
individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah.
· Cara pandang yang
secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional.Bangsa Indonesia memiliki berbagai budaya yang tersebar diseluruh
wilayah.Berbagai perbedaan kebudayaan adalah keanekaragaman budaya yang menjadi
identitas dari bangsa Indonesia.
· Wawasan Nusantara
sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya
bangsa.
· Terdapat tiga unsur
dasar wasantara : Wadah (contour), isi (content), dan tata laku (conduct).
SARAN
· Sebagai masyarakat
Indonesia yang berpendidikan dan mengetahui apa dasar dan tujuan dari Wawasan
Nusantara, sebaiknya bisa menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun
kebudayaan Indonesia sangat beragam, Jadilah generasi yang selalu melihat akan
sejarah dan perjuangan para pendiri kemerdekaaan dan jangan lupa akan persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia.
Daftar
Pustaka:
Google
PERTANYAAN
TUGAS SOFTSKILL
1. Bagaimana pentingnya
dalam pembangunan nasional?
Bagaimana strategi yg harus ditempuh agar kesadaran membayar pajak masyarakat semakin meningkat.?
Jawab :
Bagaimana strategi yg harus ditempuh agar kesadaran membayar pajak masyarakat semakin meningkat.?
Jawab :
- Bisa
saya bilang sangat penting dikarenakan pendududk itu yang akan membangun
sebuah negeri menjadi lebih baik, bukan hanya lembaga karena penduduk
adalah faktor utama dibanding lembaga lainnya (kekuatan dari rakyat bukan
hanya pemimpin). Serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Indikator
kualitas/mutu sumber daya manusia (SDM) dapat dilihat dari sudut pandang
beberapa aspek seperti tingkat pendidikan, pendapatan, dan tingkat
kesehatan. Indikator dari tingkat kesehatan penduduk dapat kita lihat dari
angka kematian dan angka harapan hidupnya. Tingginya angka kematian menggambarkan
tingkat kesehatan penduduk yang rendah dan tingginya angka harapan hidup
menggambarkan tingkat kesehatan penduduk yang baik. Tingkat kesehatan
penduduk juga selalu berhubungan dengan pendapatan penduduk. Semakin
tinggi pendapatan penduduk suatu bangsa, maka pengeluaran untuk
mendapatkan pelayanan kesehatan juga akan semakin tinggi. Penduduk yang
memiliki pendapatan tinggi dapat menikmati makanan yang berkualitas dan
memenuhi standar kesehatan. Sementara penduduk yang tinggi tingkat
pendidikannya diharapkan akan memiliki produktivitas yang tinggi pula bila
jika dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah. Perjuangan
untuk membangun bangsa Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas
penduduknya. Penduduk yang berkualitas tentu akan dapat melahirkan
pemimpin-pemimpin yang cakap dan berkualitas. Pemimpin yang berkualitas
diharapkan akan mampu membawa bangsa dan negara menuju kemakmuran dan
kejayaan. Pada jaman pergerakan nasional, jumlah penduduk Indonesia yang
dapat baca tulis sangat sedikit. Berdasarkan indikator pendidikan,
kualitas penduduk bangsa Indonesia pada masa penjajahan sangatlah rendah.
Kondisi kesehatan dan tingkat kesejahteraan rakyat pada jaman penjajahan
juga sangat memprihatinkan. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat
Indonesia, menjadi salah satu penyebab bangsa asing mudah mengelabui
bangsa Indonesia. Namun sejalan dengan waktu, terjadi perubahan penting
pada tingkat kualitas penduduk Indonesia pada awal abad XX. Perubahan
tersebut terutama terjadi dalam bidang pendidikan. Semakin banyak sekolah
yang berkembang di Indonesia, semakin banyak juga kaum terpelajar di
Indonesia. Kelompok inilah yang berperan besar dalam pergerakan nasional
Bangsa Indonesia. Semakin membaiknya tingkat kualitas pendidikan di
Indonesia, menyebabkan kualitas penduduk Indonesia semakin meningkat.
- Kalau dari saya
agar strateginya bagus agar masyarakat lebih sadar untuk membayar pajak
lebih disesuaikan lah, karena yang sekrang ungkin bagi beberapa orang
(kecil) bagi beberapa orang besar, kenapa? karena SDM, penghasilan,
pemberdayaan masyarakat di egeri ini (KURANG) jelas KURANG BANGET, kenapa
saya sangat menekankan itu sampai di capslock? karena jujur banyak banget
fakta di negeri ini yang rakyatnya sendiri kurang mampu karena kurangnya
perhatian dari pemerintah, malah pemFITRIASTARUerintah lebih merhatiin
rakyat atas serta asing juga dipersilakan, oleh karena itu balik ke
pemberdayaan serta pemerataan perdivisi agar tidak terjadi kesenjangan
sosial sih... selebihnya masalah pajak dengan strategi itu pastinya
masyarakat juga akan mau membayar pjak karena memmang adil dari sananya ak
berat kayak sekrang) mungkin ya beberapa kalangan sih biasa aja, tapi
beberapa kalangan merasa sangat berat karena adanya pajak.
- Strategi
berikutnya dengan memperbaiki fasilitas publik tidak hanya di KORUPSI saja
atau hanya didiamkan, sehingga timbulnya kesan negatif dari masyarakat
untuk lembaga perpajakan yang ada di negeri ini.Jika fasilitas atau
sesuatu yang dibutuhkan masyarakat banyak di realisasikan pasti masyarakat
juga tidak segan untuk membayar pajak, contohnya di luar negeribanyak
kok... negara" maju banyak dikelola oleh sistem pemerintahan dan
perpajkkan yang bagus meski nilai pajaknya tinggi tapi gak banyak yang
ngeluh karena sudah rata dan setimpal dengan yang diberikan kepada
rakyatnya.